SEJARAH
Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman merupakan salah satu bentuk restrukturisasi program studi yang dilakukan secara nasional. Secara umum, adanya tuntutan perubahan pasar kerja yang efisien dan efektif di samping kemajuan teknologi informasi yang cepat di era globalisasi memaksa perguruan tinggi untuk segera berbenah diri agar mampu bertahan dalam persaingan global. Dirjen Pendidikan Tinggi melalui dokumen Higher Education Long Term Strategy (HELT) 2003-2010 dalam mengantisipasi perubahan yang amat cepat ini merumuskan tiga kebijakan dasar pengembangan pendidikan tinggi, yaitu : 1) daya saing bangsa, 2) otonomi dan desentralisasi, 3) kesehatan organisasi.
Sebagai konsekuensi dari kesepakatan dan terbitnya SK Dirjen DIKTI no. 163 tahun 2007 adalah dimergernya beberapa program studi di lingkungan perguruan tinggi dan khusus di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Program Studi Agronomi, Program Studi Ilmu Tanah dan Program Studi Hama Penyakit Tumbuhan yang semula di bawah koordinasi Jurusan Budidaya Pertanian dimerger menjadi Program Studi Agroekoteknologi. Perubahan nama ini mulai diberlakukan pada tahun akademik 2008/2009.
Sebagai konsekuensi dari kesepakatan dan terbitnya SK Dirjen DIKTI no. 163 tahun 2007 adalah dimergernya beberapa program studi di lingkungan perguruan tinggi dan khusus di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Program Studi Agronomi, Program Studi Ilmu Tanah dan Program Studi Hama Penyakit Tumbuhan yang semula di bawah koordinasi Jurusan Budidaya Pertanian dimerger menjadi Program Studi Agroekoteknologi. Perubahan nama ini mulai diberlakukan pada tahun akademik 2008/2009.